Mei 27, 2025

Ditlantaskalteng – Berita hari ini Indonesia dan Dunia, kabar terbaru terkini

Memberikan Perlindungan & Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Kasus Ormas Diciduk Polisi dalam Operasi Jaya 2025: Kronologi dan Fakta Lengkap

Operasi Jaya 2025 yang dilaksanakan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya mencuat ke publik setelah berhasil mengungkap aktivitas ilegal sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat dalam aksi premanisme dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah Jabodetabek. Penindakan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.

Operasi yang diluncurkan sejak awal tahun ini menyasar kelompok-kelompok ormas yang dicurigai melakukan pungutan liar, penguasaan lahan ilegal, hingga intimidasi terhadap pelaku usaha dan masyarakat.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan sejumlah anggota ormas berlangsung dalam serangkaian razia gabungan yang dilakukan di beberapa titik rawan, termasuk di kawasan pasar tradisional, proyek pembangunan, hingga terminal dan pelabuhan. Dalam salah satu operasi di wilayah Jakarta Utara, polisi menangkap 17 anggota ormas yang tengah melakukan aksi pemalakan iam-love.co terhadap sopir truk pengangkut barang.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai hasil pungli, senjata tajam, dan atribut ormas. Mereka diduga telah melakukan pungutan liar selama berbulan-bulan dengan dalih “jasa pengamanan.”

Kepala Operasi Jaya 2025, Kombes Pol Fadli Rahman, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian untuk menindak tegas ormas yang melanggar hukum. “Kami tidak menyasar ormasnya, tapi perilaku anggotanya yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

Jenis Pelanggaran yang Ditemukan

Selama operasi berlangsung, aparat kepolisian mencatat berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ormas, antara lain:

  • Pungutan liar di proyek-proyek konstruksi dan pasar.
  • Penguasaan lahan secara paksa.
  • Pemerasan terhadap pelaku usaha dan warga.
  • Intimidasi terhadap pekerja dan sopir logistik.
  • Penggunaan simbol ormas untuk mengancam masyarakat.

Beberapa kasus bahkan sudah memasuki tahap penyidikan lebih lanjut dan para pelaku dijerat pasal pemerasan, perampasan, serta UU Darurat terkait senjata tajam.

Reaksi Publik dan Pemerintah

Penindakan terhadap ormas pelanggar hukum ini mendapat dukungan luas dari masyarakat. Banyak warga merasa lega karena praktik premanisme yang selama ini meresahkan mulai ditindak secara serius.

Kementerian Dalam Negeri juga angkat suara. Melalui juru bicaranya, Kemendagri mendukung langkah kepolisian dan menegaskan bahwa ormas yang melanggar hukum bisa dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin organisasi.

“Ormas seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban, bukan malah menjadi sumber keresahan,” kata juru bicara Kemendagri.

Langkah Selanjutnya

Pihak kepolisian memastikan bahwa Operasi Jaya 2025 akan terus berlanjut hingga situasi dianggap aman dan terkendali. Penertiban ini juga akan diikuti dengan pembinaan terhadap ormas-ormas yang terdaftar agar lebih berperan aktif dalam pembangunan sosial masyarakat.

Aparat meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya praktik pemalakan atau intimidasi di lingkungan mereka.

Kasus penangkapan ormas dalam Operasi Jaya 2025 menjadi cermin nyata bahwa aparat penegak hukum serius dalam menjaga ketertiban umum. Ini juga menjadi peringatan keras bagi semua organisasi agar menjalankan aktivitas sesuai koridor hukum dan tidak menyalahgunakan identitas kelompok demi kepentingan pribadi atau kekuasaan lokal.

Baca Juga: Verifikasi Fakta: Senjata Utama Media Akurat Indonesia 2025

Share: Facebook Twitter Linkedin

Comments are closed.